Polri Tak Tahan 3 Tersangka Program Magang 1.047 Mahasiswa ke Jerman, Ini Alasannya

riana rizkia
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro (Foto: Puteranegara)

Namun Djuhandhani memperkirakan bahwa keduanya tidak akan hadir dalam panggilan besok. Jika begitu, maka pihaknya akan menerbitkan nama mereka ke dalam daftar pencarian orang (DPO). 

"Kemungkinan besar tidak hadir dan nantinya kalau tidak hadir kita terbitkan DPO dan kami akan koordinasi dengan Hubinter (Divisi Hubungan Internasional Polri)," ucapnya. 

Sebagai informasi, kelima tersangka terlibat dalam kasus TPPO 1.047 mahasiswa dengan modus program magang di Jerman. 

Awalnya, para mahasiswa mendapatkan sosialisasi dari PT. SHB, bahkan mereka dikenakan biaya pada saat pendaftaran. 

Namun, Direktorat Jenderal Bina Penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kemenaker mengungkap, PT SHB tidak terdaftar sebagai P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) di data base mereka. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Panggil Wamenpan RB dan Wakapolri, Prabowo Minta ASN hingga Polri Jawab Kebutuhan Rakyat

2 hari lalu

DPR Prihatin Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe: Harus Diusut sampai Tuntas

4 hari lalu

Polri Ingatkan Bahaya Judi Online: Jangan Tergiur Janji Keuntungan Instan

6 hari lalu

Polisi Tetapkan 9 Tersangka TPPO ABK KM Maulana, Ada Pemilik hingga Kapten Kapal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal