Namun Djuhandhani memperkirakan bahwa keduanya tidak akan hadir dalam panggilan besok. Jika begitu, maka pihaknya akan menerbitkan nama mereka ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kemungkinan besar tidak hadir dan nantinya kalau tidak hadir kita terbitkan DPO dan kami akan koordinasi dengan Hubinter (Divisi Hubungan Internasional Polri)," ucapnya.
Sebagai informasi, kelima tersangka terlibat dalam kasus TPPO 1.047 mahasiswa dengan modus program magang di Jerman.
Awalnya, para mahasiswa mendapatkan sosialisasi dari PT. SHB, bahkan mereka dikenakan biaya pada saat pendaftaran.
Namun, Direktorat Jenderal Bina Penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kemenaker mengungkap, PT SHB tidak terdaftar sebagai P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) di data base mereka.