Polri Tak Tahan 3 Tersangka Program Magang 1.047 Mahasiswa ke Jerman, Ini Alasannya

riana rizkia
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro (Foto: Puteranegara)

JAKARTA, iNews.id - Polri telah menetapkan lima tersangka atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus program magang (ferienjob) ke Jerman. Dua dari lima tersangka masih berada di Jerman dan sedang diburu. 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan tiga tersangka lainnya berada di Indonesia dan tengah menjalani proses penyidikan. Namun Djuhandhani menegaskan, polisi tidak melakukan penahanan terhadap tiga tersangka tersebut. 

"Tiga tersangka saat ini dalam proses penyidikan, dengan berbagai pertimbangan, tiga orang tersebut tidak kami tahan dan kita wajib lapor, sampai saat ini terus berjalan," kata Djuhandhani, Selasa (26/3/2024). 

Di sisi lain, Djuhandhani menjelaskan, polisi juga telah melakukan pemanggilan untuk dua tersangka yang saat ini masih di Jerman. 

"Yang 2 tersangka Jerman kita panggil yang kedua untuk hadir besok pagi," katanya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Polri Kebut Identifikasi Jenazah Korban Banjir dan Longsor Sumatra, Targetkan Rampung Sebulan

Nasional
2 jam lalu

Perintah Kapolri, 1.500 Personel Kembali Dikerahkan ke Lokasi Bencana Sumatra

Nasional
3 jam lalu

Polri Kembali Kirim Ratusan Personel Tambahan ke Sumatra, Fokus Wilayah Aceh

Nasional
6 jam lalu

Solid! TNI-Polri dan Relawan Gotong Royong Bersihkan Sisa Banjir di Langsa Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal