Polri Tak Tahan 3 Tersangka Program Magang 1.047 Mahasiswa ke Jerman, Ini Alasannya

riana rizkia
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro (Foto: Puteranegara)

JAKARTA, iNews.id - Polri telah menetapkan lima tersangka atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus program magang (ferienjob) ke Jerman. Dua dari lima tersangka masih berada di Jerman dan sedang diburu. 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan tiga tersangka lainnya berada di Indonesia dan tengah menjalani proses penyidikan. Namun Djuhandhani menegaskan, polisi tidak melakukan penahanan terhadap tiga tersangka tersebut. 

"Tiga tersangka saat ini dalam proses penyidikan, dengan berbagai pertimbangan, tiga orang tersebut tidak kami tahan dan kita wajib lapor, sampai saat ini terus berjalan," kata Djuhandhani, Selasa (26/3/2024). 

Di sisi lain, Djuhandhani menjelaskan, polisi juga telah melakukan pemanggilan untuk dua tersangka yang saat ini masih di Jerman. 

"Yang 2 tersangka Jerman kita panggil yang kedua untuk hadir besok pagi," katanya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
24 jam lalu

Polri Kirim 137 Personel ke NTT Bantu Penanganan Korban Gempa: Tim SAR hingga Medis

1 hari lalu

Polri Bergerak Cepat, Evakuasi Korban Gempa M7,7 hingga Dirikan Posko Pengungsi di NTT

4 hari lalu

Prabowo Bangga TNI-Polri Bangun 3.395 Jembatan hingga 3.000 Sumber Air Bersih: Memberi untuk Rakyat

4 hari lalu

Prabowo Resmikan 895 Jembatan Merah Putih Presisi Hari Ini, Hubungkan 1.314 Desa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal