Polri Tangkap 3.965 Tersangka Narkoba dalam Sebulan, Bukti Rp2,88 Triliun Disita

riana rizkia
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024). (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Polri menangkap sebanyak 3.965 tersangka kasus narkoba dalam sebulan terakhir sejak 4 November hingga 4 Desember 2024. Barang bukti senilai Rp2,88 triliun disita dari penangkapan itu.

"Kami laporkan terkait dengan pokja penegakan hukum bahwa selama satu bulan ini kami telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).

Dia memerinci, barang bukti triliunan rupiah itu berupa sabu seberat 1,192 ton sabu, pil ekstasi sebanyak 370.868 butir, ganja sebanyak 1,19 ton, lalu kokain 251,3 gram.

Kemudian, tembakau gorila sebanyak 1.255.4,29 gram, ketamin 190,4 gram, obat keras 2.296.409 butir, happy five 1.163.210 butir, dan hashish 132,9 kg atau 132.900 gram. 

"Barang bukti ini senilai Rp2,88 triliun," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
8 jam lalu

Mojtaba Khamenei Dirawat di Rusia, Putin Diduga Turun Tangan

Buletin
10 jam lalu

Demi Hemat Mudik Lebaran, Ibu Ini Motoran 24 Jam Bawa 2 Anak Pulang Kampung

Buletin
17 jam lalu

Ketegangan Memuncak! Iran Tutup Selat Hormuz, Kapal Perang AS Mendekat

Nasional
18 jam lalu

Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Kasus Tambang Nikel Ilegal di Sultra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal