Sigit mengatakan, pihaknya juga telah memproses tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersangka narkoba, terutama pengedar besar.
Proses pendalaman TPPU ini, kata dia, masih terus berlangsung guna memastikan seluruh yang terafiliasi dengan perbuatan pencucian uang dapat ditangkap.
"Ada lima laporan polisi yang saat ini kita proses dengan tindak pidana pencucian uang dan sampai saat ini total aset yang bisa kita amankan sekitar Rp126,84 miliar," katanya.