Polri Tangkap 688 Tersangka Kasus Perdagangan Orang, Terbanyak Modus Jadi Pembantu

Puteranegara Batubara
Karopenmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kembali mengumumkan jumlah tersangka yang telah ditangkap dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Paling banyak modus pelaku menawarkan korban menjadi pembantu rumah tangga.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengungkapkan hingga saat ini telah menangkap sebanyak 688 tersangka dalam kasus TPPO.

"Jumlah tersangka dalam kasus TPPO saat ini mencapai 688 orang," ujar Ramadhan, Minggu (2/7/2023).

Ramadhan menjelaskan jumlah tersangka tersebut didapatkan berdasarkan hasil analisis dan evaluasi dari Satgas TPPO dan Polda di seluruh Indonesia dalam periode 5 Juni hingga 1 Juli 2023.

Selain itu, Ramadhan juga menyebutkan Satgas TPPO dan Polda telah menerima 591 laporan polisi terkait kasus TPPO.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Anak Buah Purbaya: ASN, TNI dan Polri Segera Aktivasi Akun Coretax!

Nasional
9 jam lalu

Polisi Isi Jabatan di Kementerian P2MI, Wamen Dzulfikar Ungkap Punya Peran Penting

Nasional
10 jam lalu

Respons Putusan MK soal Polisi di Jabatan Sipil, Ketum GCP: Polri Harus Patuh Konstitusi

Nasional
13 jam lalu

Kemlu Ungkap Rizki Remaja Bandung Bukan Korban TPPO, Ternyata Sukarela Kerja di Kamboja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal