Polres Bandara Ngurai Rai Tangkap Pelaku TPPO Hendak Berangkatkan 3 Perempuan ke Qatar

Reza Yunanto
Polres Bandara Ngurah Rai menetapkan ERS (41) asal Purwakarta, Jawa Barat sebagai tersangka TPPO. (Foto: Polres Bandara Ngurah Rai)

DENPASAR, iNews.id - Polres Bandara Ngurah RaiBali menggagalkan keberangkatan empat warga negara Indonesia (WNI) ke Qatar diduga terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Satu orang ditetapkan sebagai tersangka.

Satu orang yang menjadi tersangka adalah perempuan inisial ERS (41) asal Purwakarta, Jawa Barat. Sedangkan tiga orang lainnya adalah korban.

Kasat Reskrim Polres Bandara Ngurah Rai, Iptu Rionson Ritonga mengatakan, penanangan kasus ini melibatkan Imigrasi di Bandara Ngurah Rai.

"Informasi yang kami dapatkan selanjutnya dikoordinasikan dengan Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Ngurai Rai," ujar Rionson melalui keterangan tertulis, Jumat (30/6/2023).

Dari informasi itu, keempat perempuan tersebut akhirnya diamankan di terminal keberangkatan sebelum bertolak ke Qatar. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 jam lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

3 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

5 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

5 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

11 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal