Novel menilai hal terpenting dari penanganan kasusnya adalah mengungkap pelaku penyerangan. "Menurut saya setelah 2,5 tahun ini mestinya isu tentang perkembangan sudah tidak terlalu penting. Yang penting adalah kapan ditangkap pelakunya," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Masyarakat (Humas) Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan, Tim Teknis Polri menemukan signifikan tersebut belum dapat diumumkan ke publik karena tim masih bekerja.
"Ada beberapa hal yang sangat signifikan sudah ditemukan oleh Tim Teknis. Tidak bisa kami bongkar di sini karena itu sangat tertutup dalam proses pengungkapan kasus ini," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (31/10/2019) malam.
Novel Baswedan mendapat teror dengan cara disiram air keras pada 11 April 2017 setelah menunaikan salat subuh di Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Tim Teknis bentukan Komjen Pol Idham Azis yang baru saja ditetapkan sebagai Kapolri di rapat paripurna DPR, punya waktu kerja mulai 3 Agustus sampai 31 Oktober 2019.