JAKARTA, iNews.id - Polri menemukan indikasi korupsi pada kasus pagar laut Tangerang. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri pun turun tangan untuk mengusut dugaan tersebut.
Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo mengatakan pengusutan tersebut dilakukan usai menerima laporan indikasi dugaan korupsi dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
"Kemarin kami sudah terima surat dari pidana umum, menjelaskan bahwanya ada indikasi korupsi," kata Cahyono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).
Dia menjelaskan, pihaknya telah berdiskusi dengan Dittipidum Bareskrim Polri terkait kasus pemalsuan dokumen di wilayah pagar laut Tangerang. Dari diskusi inilah ditemukan indikasi korupsi yang perlu didalami.
"Sekarang berproses. Kami masih tahap penelaahan," katanya.