Polri Temukan Indikasi Korupsi di Pagar Laut Tangerang, Kortas Tipidkor Turun Tangan

riana rizkia
Pembongkaran pagar laut Tangerang. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polri menemukan indikasi korupsi pada kasus pagar laut Tangerang. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri pun turun tangan untuk mengusut dugaan tersebut.

Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo mengatakan pengusutan tersebut dilakukan usai menerima laporan indikasi dugaan korupsi dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

"Kemarin kami sudah terima surat dari pidana umum, menjelaskan bahwanya ada indikasi korupsi," kata Cahyono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

Dia menjelaskan, pihaknya telah berdiskusi dengan Dittipidum Bareskrim Polri terkait kasus pemalsuan dokumen di wilayah pagar laut Tangerang. Dari diskusi inilah ditemukan indikasi korupsi yang perlu didalami. 

"Sekarang berproses. Kami masih tahap penelaahan," katanya.

Cahyono mengatakan bila ditemukan fakta tindak pidana korupsi, pihaknya akan meningkatkan status kasusnya ke tahap penyelidikan untuk mencari unsur pidana. 

Bahkan, kata Cahyono, penyidik Kortas Tipidkor bisa memanggil Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin untuk pengumpulan keterangan. 

"Jelas pasti bisa dimintai keterangan, diklarifikasikan," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
13 jam lalu

Fahd A Rafiq Hattrick Jadi Tersangka KPK, Berikut Daftar Kasusnya

15 jam lalu

Islah Bahrawi Duga Video Budi Arie Sengaja Dibocorkan: Jokowi Mungkin Kecewa dengan Prabowo

16 jam lalu

Dikaitkan dengan Demo 27 Agustus, Kubu Budi Arie Sindir Relawan Prabowo: Terlalu Halu

19 jam lalu

Kejagung Gelar Rapat Bareng Kortas-KPK, Kasus TPPU Febrie Adriansyah Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal