Polri Terbitkan DPO Jozeph Paul Zhang 

Puteranegara Batubara
Jozeph Paul Zhang. (Foto: Youtube)

Polri pun melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Ditjen Imigrasi dan pihak Interpol karena Jozeph berada di luar negeri.

"Langkah-langkah yang telah diambil oleh Polri, Polri telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi dan juga Interpol," tutur Rusdi.

Terkait hal ini, Jozeph Paul Zhang disangka melanggar ujaran kebencian UU ITE Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 156 a Tentang Penodaan Agama. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polri Bongkar TPPO Modus Rekrut WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia, 58 Orang Jadi Korban

1 bulan lalu

Bareskrim Polri Tangkap DPO Kasus Judol di Thailand, Dibawa ke Indonesia

5 bulan lalu

Tempo Scan Buka Suara soal Richard Muljadi yang Ditangkap Kejagung: Tak Punya Keterkaitan Apa pun

5 bulan lalu

Bareskrim Tangkap Buronan Penyelundup Narkoba dari Malaysia ke Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal