Polri Terbitkan Telegram Penegakan Hukum terkait Kebijakan PSBB Corona

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Polri kembali menerbitkan telegram terkait penanganan wabah virus corona (Covid-19). Telegram diterbitkan Sabtu (4/4/2020) dan ditandatangani Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Dalam telegram tersebut meminta jajaran Polri untuk mengantisipasi berbagai pelanggaran yang mungkin terjadi saat penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) maupun darurat kesehatan terkait penanganan virus corona.

"Dalam rangka penanganan perkara dan pedoman pelaksana tugas selama masa pencegahan penyebaran corona dalam pelaksanaan tugas fungsi reskrim terkait perkembangan situasi serta opini di ruang siber dan penegakan hukum siber adalah sebagai berikut," tulis dalam telegram tersebut.

Sejumlah pelanggaran tersebut meliputi akses data internet, penyebaran hoaks hingga penghinaan kepada penguasa, yakni presiden dan pejabat pemerintah.

Selain itu kajahatan yang diantisipasi menyangkut orang dinilai tidak mematuhi atau menghalangi penyelenggaraan karantina kesehatan. "Bentuk pelanggaran atau kejahatan serta masalah yang mungkin terjadi dalam perkembangan situasi serta opini di ruang siber," ucapnya.

Antisipasi yang perlu dilakukan jajaran Polri di setiap wilayah dengan berkoordinasi dengan penyedia jasa internet hingga patroli siber untuk memantau perkembangan siutasi serta opini di ruang siber.

"Laksanakan penegakan hukum secara tegas. Ekspose setiap hasil ungkap guna beri efek deteren terhadap pelaku lainnya," dalam telegram tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
26 hari lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Health
1 bulan lalu

Kasus Keracunan MBG Bakal Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Nasional
1 bulan lalu

Menkes Minta Kasus Keracunan MBG Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Motor
1 bulan lalu

Kembalikan Penjualan Mobil ke 1 Juta Unit, Pemerintah Diminta Keluarkan Insentif seperti Era Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal