Polri Tindak 57.126 Pelanggar di Hari Ketujuh Operasi Patuh 2022

Puteranegara Batubara
Selama Operasi Patuh 2022(Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polri mencatat sudah ada 57.126 pengendara yang ditindak pada Operasi Patuh 2022. Angka tersebut akumulasi sampai dengan hari ketujuh pelaksanaan dari Senin (13/6) kemarin.

"Yang pertama jumlah penindakanpelanggaran lalu lintas sebanyak 57.126 penindakan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada awak media, Jakarta, Senin (10/6/2022).

Dari angka tersebut, penindakan melalui ETLE atau tilang elektronik sebanyak 5.365. Sedangkan, teguran secara langsung yakni, 51.761 penindakan. 

Untuk diketahui, Operasi Patuh 2022 akan berlangsung selama 14 hari, yakni mulai Senin 13 Juni 2022 hingga Minggu 26 Juni 2022. Dalam pelaksanaan itu, polisi mengedepankan delapan pelanggaran, yakni knalpot bising, pengguna rotator tidak sesuai peruntukannya, dan balap liar.

Selain itu, pengendara yang melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan motor membonceng lebih dari satu penumpang juga akan ditindak.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
6 jam lalu

Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Resmi Dibuka, 1.219 Peserta hingga Atlet Difabel Berebut Prestasi

10 jam lalu

Penampakan 6 Anggota Polres Tangsel yang Ditangkap Bareskrim terkait Peredaran Narkoba

3 hari lalu

Polda Metro Bidik Pengendara yang Tutupi Pelat Nomor, Hunting System Kembali Diaktifkan

3 hari lalu

Polda Metro Bakal Tindak Pengendara yang Tutupi Pelat Nomor!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal