Polri Ubah Cara Tangani Demo, Kini Terapkan 5 Tahapan

Puteranegara Batubara
Ilustrasi polisi anti huru-hara (dok. Polri)

JAKARTA, iNews.id - Polri mengubah prosedur penanganan aksi demonstrasi. Hal ini dilakukan sebagai penyempurnaan penanganan aksi dengan menekankan profesionalisme, proporsionalitas dan penggunaan yang kekuatan sesuai.

"Sebagai bentuk kesiapan operasional dan penyegaran SOP dalam pengendalian massa yang lebih humanis, modern, dan berbasis hak asasi manusia," kata Dir Samapta Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Moh Ngajib dalam keterangan tertulis, Kamis (27/11/2025).

Tahapan pertama yakni polisi hadir sebagai tindakan pengamanan serta melakukan imbauan lisan agar aksi berjalan tertib.

Tahapan kedua, ketika massa mulai mengejek, provokasi ringan dan mengabaikan imbauan, petugas menerapkan kendali tangan kosong lunak dan negosiasi oleh Kapolres sebagai pengendali taktis.

Tahapan ketiga yakni ketika massa mulai melempar, melakukan pembakaran lokal, atau gangguan yang menyebabkan luka ringan, petugas melakukan kendali tangan kosong keras dan pendorongan dengan meriam air.

Keempat, ketika rusuh dan massa melakukan kekerasan, perusakan, serangan fisik dan penutupan jalan secara masif, petugas menerapkan penggunaan senjata tumpul, gas air mata atau alat non-mematikan sesuai standar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Polri Pasang Starlink Bantu Korban Bencana Sumatera, Warga Bisa Hubungi Keluarga

Nasional
4 jam lalu

Instruksi Kapolri Tangani Bencana Sumatera: Semua Harus Bergerak Cepat!

Buletin
4 jam lalu

Polri Kirim Bantuan Lewat Airdrop untuk Korban Banjir Taput-Tapteng, Akses Darat Terputus

Nasional
22 jam lalu

Polri Lanjutkan Distribusi Bantuan Bencana Banjir ke Taput dan Tapteng Lewat Airdrop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal