"Apabila tidak kita kendalikan akan berdampak stabilitas kamtibmas, terganggunya fasilitas publik, sektor ekonomi yang tentunya harus kita jaga," ujar Sigit.
Apel Kasatwil juga merilis seragam Pamapta. Hal ini merupakan simbol komitmen Polri dalam merespons cepat pengaduan masyarakat dengan memanfaatkan pelayanan digital 110.
"Sehingga saat ada pengaduan, Polri bisa segera turun, termasuk bagaimana kita menguatkan interaksi pelayanan kehadiran kita di tengah-tengah masyarakat. Tadi kita juga perkenalkan beberapa model paket terkait pelayanan kepolisian ke depan. Supaya masyarakat lebih mudah dapatkan pelayanan," kata Sigit.