Kendati demikian, untuk jumlah total personel yang akan dikerahkan masih dalam penggodokan. Begitu pula dengan rincian keseluruhan anggaran.
"Jumlah personelnya masih digodok. Rencana operasi sama rencana anggaran, itu lagi disusun. jadi rencana operasi itu pengajuannya dari Polda Papua," ujarnya.
Sebelumnya, Polri memperpanjang masa operasi Satgas Nemangkawi hingga 25 Januari 2022. Adapun operasi tahap II telah selesai pada 31 Desember 2021.
"Rencana diperpanjang sampai tanggal 25 Januari 2022, hari ini surat perintah (Sprint) turun," kata Ramadhan, Senin (3/1/2022).
Dia mengatakan, masa operasi Satgas Nemangkawi bakal berjalan selama 25 hari ke depan berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (Anev) yang dilakukan jajaran Polri bersama TNI sebelum masa operasi berakhir Desember 2021.
Dia menuturkan, waktu 25 hari tersebut menjadi masa persiapan kepolisian untuk melanjutkan operasi kewilayahan oleh Polda Papua.
Nantinya Operasi Nemangkawi itu jadi operasi kewilayahan di bawah komando Polda Papua," tuturnya.