Polri Ungkap Alasan Kapolres Sleman Dinonaktifkan Imbas Kasus Suami Korban Jambret jadi Tersangka

Putranegara Batubara
Karopenmas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan alasan Kapolres Sleman dinonaktifkan buntut suami korban jambret jadi tersangka. (Foto: iNews)

“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ucap Trunoyudo. 

Sebagai tindak lanjut dari rekomendasi ADTT tersebut, Polda DIY merencanakan pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) yang akan dipimpin langsung oleh Kapolda DIY pada Jumat, 30 Januari 2026, pukul 10.00 WIB, bertempat di ruang rapat Kapolda DIY.

Diketahui, peristiwa kecelakaan membuat polisi menetapkan Hogi sebagai tersangka tersebut, terjadi di Jalan Solo, Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta pada 26 April 2025 lalu.

Korban tewas berinisial RDA dan RS, warga Pagar Alam, Sumatera Selatan yang merupakan penjambret istri Hogi, Arsita (39).

Hogi sedang mengendarai mobil melihat istrinya yang sedang naik motor menjadi korban jambret. Ia mengejar dan memepet kendaraan pelaku hingga terjadi kecelakaan yang menewaskan dua pelaku.

Dalam kasus ini, Hogi dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Kronologi Sopir Jaklingko Bantu Tangkap Jambret di Jaktim, Berani Lawan Penjahat!

Nasional
1 hari lalu

Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Sengaja Dibuat untuk Lemahkan Prabowo

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Perintahkan Polri Turun Tangan Berantas Saham Gorengan

Nasional
2 hari lalu

Alasan Polri Tunjuk Roedy Yolieanto jadi Plh Kapolres Sleman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal