Polri Ungkap Saifuddin Ibrahim Ada di Amerika Serikat

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Foto: Istimewa)

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebelumnya menerima laporan polisi Nomor: LP/B/0133/III/2022/SPKT Bareskrim Polri tanggal 18 Maret 2022 dengan persangkaan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) dan/ atau Pasal 15 UU No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan hukum Pidana. 

Berdasarkan laporan tersebut, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melaksanakan penyelidikan terkait dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait SARA oleh Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Purbaya Siap Transfer Rp55 Triliun untuk THR ASN-Polri

Nasional
11 jam lalu

Habiburokhman Wanti-Wanti Penumpang Gelap Reformasi Polri: Harus Kita Kawal

Nasional
13 jam lalu

Prabowo: Dulu TNI Selalu Jadi Bulan-bulanan, Sekarang Polisi, Ya Tabah

Nasional
16 jam lalu

Prabowo Puji Inisiatif Polri Bangun SPPG MBG, Bantu Masyarakat Terbebas dari Lapar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal