Polri Ungkap Sederet Barang Bukti Usai Tangkap Tersangka Pencabulan Mas Bechi 

Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap tersangka pencabulan santriwati Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42). Proses penegakan hukum tersebut juga sempat diwarnai dengan pengepungan dari jajaran kepolisian guna menangkap tersangka.

Usai penangkapan, sejumlah barang bukti disita polisi. Di antaranya jilbab, kaos dan surat pemberhentian sebagai murid.

"Dengan barang bukti dua buah rok panjang, dua buah jilbab, dua stel seragam, satu buah kaos, dan tiga buah lembar surat pemberhentian sebagai murid IMP dan MQ," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Sabtu (9/7/2022).

Tak hanya itu, polisi juga telah mengantongi hasil visum et repertum korban dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang. 

Dalam perkara ini, kata dia, petugas memeriksa sebanyak 36 orang sebagai saksi dengan ditambah delapan saksi ahli. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
15 jam lalu

Prabowo Ungkap Syarat Negara Berhasil: Aparat Penegak Hukum Bisa Diandalkan dan Tak Korup

2 hari lalu

SMA Kemala Taruna Bhayangkara Bakal Terima Siswa WNA, Putra-Putri Diplomat Jadi Sasaran

4 hari lalu

Perwira Polri Kombes F Dilaporkan WN Malaysia ke Bareskrim gegara Janjikan Investasi Tambang Emas

7 hari lalu

Cegah Karhutla Meluas, Polri Andalkan Drone Thermal hingga 220 Sumur Bor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal