JAKARTA, iNews.id - Polisi Militer TNI AD (Pomad) akan memeriksa kejiwaan sekaligus melakukan tes psikologi terhadap tiga oknum prajurit tersangka pembunuhan sejoli di Nagreg, Bandung, Jawa Barat. Hal itu dilakukan karena salah satu tersangka berupaya berbohong dan menyangkal perbuatannya.
Danpuspomad, Letjen TNI Chandra W Sukoco mengatakan dalam proses penyidikan yang dilakukan, Pomad menemukan bukti-bukti atau pengakuan dari yang bersangkutan keterlibatan langsung ketiganya dalam tindak pidana ini.
"Pimpinan AD (meminta) untuk dilakukan pemeriksaan tes kesehatan jiwa maupun pemeriksaan psikologi, ini sebagai bahan evaluasi atau masukan dari organisasi TNI AD mengantisipasi di masa depan," ucap Chandra ditemui di aula Orditurat Militer Tinggi (Otmilti) II Penggilingan, Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022).
Tim penyidik Puspomad diketahui telah menyerahkan berkas perkara dari tiga tersangka anggota TNI yang melakukan penabrakan pada dua sejoli di Nagreg kepada Otmilti II Jakarta hari ini.
"Kita sudah saksikan bersama prosesi penyerahan berkas perkara kasus pembunuhan berencana menghilangkan nyawa orang lain, penculikan, penyekapan, mengangkut mayat dengan maksud menyembunyikan kematian, dan laka lalu lintas yang menghilangkan nyawa seseorang yang dilakukan secara bersama-sama diduga dilakukan oleh Kolonel Infrantri Priyanto (Kasie Intel Kasrem 133) dan kawannya dua orang tamtama," kata Chandra.