Pomad Akan Periksa Kejiwaan 3 Oknum TNI Tersangka Pembunuhan Sejoli di Nagreg

Carlos Roy Fajarta
Tim penyidik Puspomad menyerahkan berkas perkara dari tiga tersangka anggota TNI yang melakukan penabrakan pada dua sejoli di Nagreg kepada Otmilti II Jakarta pada Kamis (6/1/2022). (Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta)

Dia menyebutkan sesuai dengan arahan pimpinan TNI AD maupun TNI, sejak kasus ini dilimpahkan oleh pihak Polri pada Jumat 24 Desember 2021 maka kasus ini menjadi prioritas utama.

"Sebagaimana KSAD Letjen TNI Dudung Abdurrachman dalam konferensi pers di kediaman orang tua salah satu korban menyatakan bahwa hukum adalah hal yang utama dalam menuntaskan kasus ini," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan secara umum, Chandra mengatakan motif ketiga oknum TNI AD tersebut melakukan aksinya yaitu melepas tanggung jawab ataupun melakukan tindakan menghilangkan bukti-bukti yang menghubungkan mereka dengan awal kecelakaan lalu lintas. Kemudian berlanjut dengan tindakan pidana yang di luar batas atau di luar perikemanusiaan.

"Kami selaku Pusat Polisi Militer Angkatan Darat atau penyidik yang menangani kasus ini bersyukur bahwa kasus ini dapat kami selesaikan dengan baik dan telah kami limpahkan kepada Orditur Militer yang tentunya akan memproses ini kepada proses hukum selanjutnya," kata Chandra Sukoco.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Mutasi TNI, Eks Ajudan Prabowo Jadi Direktur C BAIS

Nasional
3 hari lalu

Kepala Bappisus Buka Suara soal Heboh TNI Siaga 1 gegara Konflik Timur Tengah 

Nasional
3 hari lalu

Mutasi TNI, Pangdam Jaya Dipimpin Jenderal Bintang 3

Nasional
3 hari lalu

TNI Diperintahkan Siaga 1, Puan Minta Panglima Jelaskan ke DPR

Buletin
5 hari lalu

Panglima TNI Terbitkan 7 Instruksi Strategis Terkait Status Siaga 1 Prajurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal