Pomad Akan Periksa Kejiwaan 3 Oknum TNI Tersangka Pembunuhan Sejoli di Nagreg

Carlos Roy Fajarta
Tim penyidik Puspomad menyerahkan berkas perkara dari tiga tersangka anggota TNI yang melakukan penabrakan pada dua sejoli di Nagreg kepada Otmilti II Jakarta pada Kamis (6/1/2022). (Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta)

Dia menyebutkan sesuai dengan arahan pimpinan TNI AD maupun TNI, sejak kasus ini dilimpahkan oleh pihak Polri pada Jumat 24 Desember 2021 maka kasus ini menjadi prioritas utama.

"Sebagaimana KSAD Letjen TNI Dudung Abdurrachman dalam konferensi pers di kediaman orang tua salah satu korban menyatakan bahwa hukum adalah hal yang utama dalam menuntaskan kasus ini," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan secara umum, Chandra mengatakan motif ketiga oknum TNI AD tersebut melakukan aksinya yaitu melepas tanggung jawab ataupun melakukan tindakan menghilangkan bukti-bukti yang menghubungkan mereka dengan awal kecelakaan lalu lintas. Kemudian berlanjut dengan tindakan pidana yang di luar batas atau di luar perikemanusiaan.

"Kami selaku Pusat Polisi Militer Angkatan Darat atau penyidik yang menangani kasus ini bersyukur bahwa kasus ini dapat kami selesaikan dengan baik dan telah kami limpahkan kepada Orditur Militer yang tentunya akan memproses ini kepada proses hukum selanjutnya," kata Chandra Sukoco.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Prabowo Ungkap Alasan Ingin Perkuat TNI hingga ke Daerah: Kita Punya 514 Kabupaten!

6 hari lalu

Serda Ahmad Meninggal Tak Wajar, TNI AU Klaim Bukan Dianiaya tapi Pembinaan Berlebihan

6 hari lalu

Serda Ahmad Meninggal Diduga Dianiaya Senior, TNI AU Tahan Pelaku

11 hari lalu

Tok! DPR Setujui Penjualan Kapal Perang TNI KRI Ki Hajar Dewantara

14 hari lalu

TNI AD Ungkap Penyebab Jembatan Gantung di Pangandaran Ambruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal