Positif Covid-19, Buronan Kasus Pembobolan Bank Ditangkap di RS

Puteranegara Batubara
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak menyebut buronan pembobolan bank ditangkap saat isolasi di RS. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung bersama Polda Jawa Barat menangkap buronan kasus pembobolan Bank Mandiri Yosef Tjahjadjaja. Dia diciduk saat sedang menjalani perawatan karantina karena diduga terpapar Covid-19 atau virus corona pada salah satu Rumah Sakit (RS) Jakarta Timur. 

"Selanjutnya terpidana ditempatkan di Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa Ceger Jakarta Timur untuk menjalani masa perawatan karantina karena sebelumnya, dia diduga terpapar Covid-19 dan dirawat selama sepuluh hari di RS tersebut sebelum ditangkap," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (13/7/2021).

Leonard menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan Swab Antigen terakhir pada hari ini, terpidana sudah dinyatakan negatif Covid-19. Setelah pemantauan kesehatan  yang bersangkutan dinyatakan sehat, Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan memindahkan Terpidana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Menurut Leonard, Yosef merupakan terpidana korupsi pembobolan Bank Mandiri yang menyebabkan kerugian Keuangan Negara cq. Bank Mandiri Cabang Mampang Prapatan Jakarta sebanyak Rp120 miliar.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
42 menit lalu

Kemenhut Klaim Tak Digeledah Kejagung, Sebut Hanya Pencocokan Data

Nasional
1 jam lalu

Kejagung Geledah Kemenhut, Diduga terkait Kasus Korupsi yang Disetop KPK

Nasional
2 hari lalu

3 Prajurit TNI Amankan Sidang Nadiem Makarim, Ini Penjelasan Kejagung

All Sport
2 hari lalu

Luncurkan Skuad Lengkap, Jakarta Livin' by Mandiri Siap Tancap Gas di Proliga 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal