Kejagung Kantongi Bukti Kuat Febrie Adriansyah Diduga Terlibat Pemerasan
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengantongi bukti kuat pemerasan yang diduga dilakukan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam penanganan kasus PT ASABRI atau Jiwasraya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna memastikan Tim 9 telah mengantongi alat bukti yang kuat terkait dugaan pemerasan tersebut.
“Kami pastikan bahwa menurut tim penyidik sudah cukup bukti adanya dugaan tindak pidana pemerasan dalam penanganan perkara ini,” kata Anang di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2026).
Anang memastikan hal tersebut saat ditanya kemunculan berita acara pemeriksaan (BAP) pengusaha properti, Tan Kian terkait aliran Rp40 miliar ke empat pejabat di Kejagung, termasuk Febrie. Namun, Anang menegaskan BAP Tan Kian yang viral di media sosial bukan BAP dari Tim 9 Kejagung.
“Kami pastikan berita acara yang beredar di media sosial itu bukan berita acara Tim 9 dan beberapa pemberitaan itu tidak benar, tetapi indikasi pemerasan ada,” ujar Anang.