Posko GRIB Jaya di Lahan BMKG Akhirnya Dibongkar!

Jonathan Simanjuntak
Pembongkaran Posko GRIB Jaya di lahan BMKG (dok. istimewa)

Sementara itu, dalam keterangannya GRIB Jaya menyatakan tidak pernah menguasai lahan tersebut.

"Kehadiran GRIB Jaya di lokasi semata-mata dalam kapasitas sebagai pendamping hukum dan advokasi, atas permintaan resmi dari para ahli waris yang merasa haknya telah dirampas dan diabaikan oleh institusi negara," kata Wilson Colling sebagai Ketua Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya, Sabtu (24/5/2025).

GRIB Jaya mengaku menerima kuasa hukum dari para ahli waris pada tahun 2024, setelah mereka selama bertahun-tahun berjuang sendiri dan berganti-ganti pengacara tanpa hasil yang berpihak pada keadilan.

"Kehadiran GRIB Jaya bukan tiba-tiba atau tanpa dasar. Kami hadir karena adanya permohonan resmi dari ahli waris kepada DPP GRIB Jaya untuk mendampingi dan membela mereka dalam sengketa yang telah berlangsung selama lebih dari tiga dekade," ujar Wilson.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Polisi Selidiki Dugaan Lahan BMKG Dikuasai GRIB Jaya di Tangsel

Jateng
6 bulan lalu

4 Anggota GRIB Jaya di Semarang Ditetapkan Tersangka Perusakan Aset PT KAI

Nasional
6 bulan lalu

Respons Menteri ATR soal Lahan BMKG Diduga Dikuasai GRIB Jaya di Tangsel

Nasional
7 jam lalu

Pemerintah Siap Siaga Antisipasi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal