Aminah dan Darmawati (Kalimantan Selatan)
Dituduh membunuh dan memutilsasi seorang TKI bernama Amnah. Keduanya divonis mati pada 20 Juni 2010, saat ini sedang dalam proses pengajuan pengampunan ke Raja Arab Saudi.
Siti Zainab (Bekasi)
Dituduh membunuh istri majikannya bernama Hurah binti Abdullah Duhem Al Maruba. Dinyatakan bersalah pada 2009 lalu. Terakhir, dia masih menunggu pemaafan anak laki-laki korban.
Ety binti Toyib Anwar (Majalengka)
Dituduh membunuh majikan laki-lakinya bernama Faisal Abdullah Al Ghamdi dengan cara meracun pada 2002.
Adapun mereka yang menjadi korban penganiayaan, antara lain:
1 Mei 2010
Ismawati, TKW asal Lombok yang bekerja sebagai PRT di Jeddah pulang ke Indonesia dengan luka di sekujur tubuh akibat siraman air panas oleh majikannya.
17 November 2010
Sumiati binti Salan Mustapa, wanita asal Dompu, Bima, NTB yang baru empat bulan di Saudi disiksa secara kejam oleh majikannya. Mukanya lebam dan bibir bagian atasnya digunting.