Potret Buram TKI di Saudi, Nestapa Ismawati hingga Eksekusi Zaini
Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, sejak 2011 hingga Februari 2018 sebanyak 576 TKI yang terancam atau sudah dijatuhhi hukuman mati di seluruh dunia. Di Arab Saudi, setidaknya 25 orang menunggu eksekusi mati. Pemerintah Indonesia terus berupaya membebaskan mereka. Dari upaya hukum yang telah dilakukan, 393 TKI berhasil lolos dari ancaman hukuman mati.
Data iNews.id, mereka yang pernah divonis mati Pemerintah Arab Saudi antara lain:
Ruyati binti Sapubi (Bekasi)
Ruyati dihukum pancung pada Sabtu, 18 Juni 2011, setelah dituduh membunuh majikannya, Khairiya bin Hamid Mijlid. Di pengadilan, Ruyati dikatakan membunuh dengan pisau yang biasa digunakan untuk memotong daging pada Januari 2010.
Satinah (Semarang)
Divonis bersalah karena membunuh majikannya Nura Al Gharib pada 2009. Satinah pun dijatuhi hukuman mati. Namun perempuan asal Ungaran, Semarang ini lolos dari hukuman mati setelah upaya hukum yang dilakukan Pemerintah RI berhasil membebaskannya.
Tuti Tursilawati (Majalengka)
Dituduh membunuh majikannya Suud Mulhaq Al-Qtaibi pada 2010. Tuti mengaku terpaksa membunuh untuk membela diri karena akan diperkosa. Persidangan masih berjalan hingga kini.