JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada hari ini Rabu (17/5/2023). Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate ditahan usai ditetapkan tersangka kasus korupsi BTS dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.
Dari foto yang diperoleh iNews.id, tim penyidik Kejagung juga menggeledah ruang kerja Johnny G Plate. Para penyidik terlihat menggeledah di setiap sisi dari laci, tumpukan dokumen hingga tempat sampah.
Terlihat juga salah satu penyidik memeriksa komputer yang terpasang di ruangan tersebut.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Plate langsung ditahan.
Dari penyidikan yang dilakukan, jaksa penyidik menduga sebagai kuasa pengguna anggaran, Johnny Plate menyalahgunakan jabatannya untuk mendapatkan keuntungan dari proyek yang dikelola oleh BAKTI.
“Kami menduga yang bersangkutan menyalahgunakan jabatannya dalam kasus ini,” kata Kuntadi.