Usai Geledah Rumah Dinas Menkominfo Johnny G Plate, Kejagung Bawa 4 Boks

Ari Sandita Murti
Mobil penyidik Kejagung keluar dari rumah dinas Menkominfo Johnny G Plate (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung selesai menggeledah rumah dinas Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, Rabu (17/5/2023). Usai penggeledahan, tim penyidik Kejagung membawa 4 buah boks berwarna putih dan biru dari rumah tersebut.

Sekitar 4 jam lamanya penyidik Kejagung melakukan penggeledahan, mulai dari pukul 11.00 hingga sekira pukul 15.00 WIB.

Setelah penggeledahan, rumah dinas tersebut tidak lagi dipasang garis merah putih Kejaksaan.

Boks-boks yang berisi barang-barang hasil penggeledahan lantas dimasukkan ke dalam mobil untuk dibawa ke Kejagung.

Tidak diketahui pasti apa saja isi boks tersebut. Diyakini isi boks merupakan petunjuk atau bukti kasus yang menjerat Johnny.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Johnny G Plate tersangka kasus dugaan korupsi BAKTI Kominfo, Rabu (17/5/2023). Plate juga dijebloskan ke tahanan.

Plate ditahan di Rumah Tahanan Salemba, cabang Kejaksaan Agung.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 jam lalu

Kejagung akan Libatkan KPK Tangani Kasus Korupsi Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

3 jam lalu

KPK Respons Usulan Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

6 jam lalu

Kejagung Perintahkan Kejati se-Indonesia Setop Pendataan Masalah MBG

9 jam lalu

Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus Tangani Kasus Febrie Adriansyah, Libatkan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal