JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung selesai menggeledah rumah dinas Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, Rabu (17/5/2023). Usai penggeledahan, tim penyidik Kejagung membawa 4 buah boks berwarna putih dan biru dari rumah tersebut.
Sekitar 4 jam lamanya penyidik Kejagung melakukan penggeledahan, mulai dari pukul 11.00 hingga sekira pukul 15.00 WIB.
Setelah penggeledahan, rumah dinas tersebut tidak lagi dipasang garis merah putih Kejaksaan.
Boks-boks yang berisi barang-barang hasil penggeledahan lantas dimasukkan ke dalam mobil untuk dibawa ke Kejagung.
Tidak diketahui pasti apa saja isi boks tersebut. Diyakini isi boks merupakan petunjuk atau bukti kasus yang menjerat Johnny.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Johnny G Plate tersangka kasus dugaan korupsi BAKTI Kominfo, Rabu (17/5/2023). Plate juga dijebloskan ke tahanan.
Plate ditahan di Rumah Tahanan Salemba, cabang Kejaksaan Agung.