Potret Serda Indah Puspita Sari, Bintara Cantik yang Raih Nilai Tertinggi di Kopassus

Faieq Hidayat
Bintara dari satuan Kopassus Serda (K) Indah Puspita Sari meraih nilai tertinggi. (Foto dok Kopassus).

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 15 bintara siswa mengikuti penutupan Dikbamin Saigarplinpid di Ruang Sidang Semu Pusdikkum Kodiklatad pada Rabu (29/6/2022). Acara ini dipimpin oleh Danpusdikkum Kodiklatad Rudi Mulyadi.

Salah satu bintara dari satuan Kopassus Serda (K) Indah Puspita Sari meraih nilai tertinggi dalam pendidikan tersebut. 

Rudi Mulyadi dalam amanatnya mengatakan pendidikan bintara administrasi penyelesaian pelanggaran disiplin tahun 2022 merupakan pendidikan pengembangan spesialis bintara khusus kecabangan hukum. 

Bintara dari satuan Kopassus Serda (K) Indah Puspita Sari meraih nilai tertinggi. (Foto dok Kopassus).

Diharapakan para bintara mampu menerapkan ilmu pengetahuan dan ketrampilan secara teori maupun praktik dengan baik dan benar. Tujuannya dalam rangka mewujudkan bintara yang profesional dengan harapan agar hasil pendidikan dapat diaplikasikan dalam mendukung tugas pada masa yang akan datang.

Hadir dalam kegiatan penutupan pendidikan, para Kadep Pusdikkum, Dansatdik Pusdikkum, Kasiopsdik Pusdikkum, Kasimin Pusdikkum, Kasipamops Pusdikkum dan Dankelas Dikbamin Saigarplinpid.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Jalankan Instruksi Prabowo, TNI AD Kerahkan Logistik Skala Besar ke Sumatera

Buletin
11 hari lalu

Aksi Heroik TNI Evakuasi Bayi saat Banjir Aceh, 1,5 Ton Bantuan Udara Dikerahkan

Nasional
12 hari lalu

Gerak Cepat! TNI AD Kerahkan 21.707 Prajurit Tangani Bencana di Sumatera

Nasional
14 hari lalu

TNI AD Kerahkan Dua Helikopter Bantu Penanganan Bencana di Sumatera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal