Khusus kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), PP Muhammadiyah mengingat agar menjadi pihak yang profesional, netral, dan jujur dalam gelaran hajatan pesta demokrasi ini. Lanjut Abdul, KPU harus memegang teguh peraturan perundangan-undangan dalam melaksanakan tugas.
"Penyelenggaraan Pemilu harus berjalan sesuai perundang-undangan yang berlaku, sekaligus dapat menjawab kritik sebagian masyarakat yang meragukan kompetensi dan independensi melalui penyelenggaraan yang seksama dan dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan konstitusional," tuturnya.
Dalam pernyataan sikap itu juga, PP Muhammadiyah menyatakan pihaknya mengimbau kepada seluruh rakyat Indonesia agar menggunakan hak pilihnya. Menjauhi politik uang dalam Pemilu 2019 juga menjadi komitmen Muhammadiyah.
"Jauhi politik uang dan segala transaksi yang dilarang oleh agama, moralitas, dan hukum yang berlaku," ujar Abdul.