"Untuk bukti kami menyampaikan screenshot atau tangkapan layar dari komentar yang bersangkutan di Facebook Pak Thomas Djamaluddin, tangkapan layar itu. Itu yang kami serahkan," katanya.
Laporan itu, teregistrasi dengan nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 25 April 2023. Laporan itu, menjadi satu dengan aduan LBH Muhammadiyah. Mereka menganggap, Hasanuddin telah melanggar Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) dan atau pasal 45B jo Pasal 29 UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE.
Sebagai informasi, persoalan ini berawal dari status Facebook yang ditulis Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin. Ia mengaku heran dengan Muhammadiyah yang tak taat dengan keputusan Lebaran yang ditetapkan pemerintah.
Mantan Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) itu heran warga Muhammadiyah minta difasilitasi lapangan untuk salat Idul Fitri.
"Eh, masih minta difasilitasi tempat sholat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas," ujar Thomas dalam status yang viral dikutip Senin (24/4).
Status Thomas ditanggapi anak buahnya yang merupakan pakar astronomi BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin. Melalui akun AP Hasanuddin, ia menuliskan kemarahan atas sikap Muhammadiyah dengan me-mention akun Ahmad Fauzan S.
"Kalian Muhammadiyah, meski masih jadi saudara seiman kami, rekan diskusi lintas keilmuan tapi kalian sudah kami anggap jadi musuh bersama dalam hal anti-TBC (takhayul, bid'ah, khurafat) dan keilmuan progresif yang masih ego sektoral. Buat apa kalian berbangga-bangga punya masjid, panti, sekolah, dan rumah sakit yang lebih banyak dibandingkan kami kalau hanya egosentris dan ego sektoral saja?" udap Hasanuddin.
Ia melanjutkan komentarnya dengan nada ancaman setelah berdebat dengan warganet lain.
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," kata Hasanuddin.