JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah telah resmi melaporkan ASN BRIN AP Hasanuddin ke Bareskrim Polri. Laporan itu didasari komentar Hasanuddin di akun Facebook pribadinya yang bernada mengancam warga Muhammadiyah lantaran perbedaan hari raya Idul Fitri 1444 H dengan pemerintah.
Menurut Ketua Hukum HAM dan Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah menjelaskan komentar Hasanuddin telah mencemarkan nama baik dan memuat unsur ujaran kebencian. Apalagi, komentar Hasanuddin telah viral di sosial media.
"Intinya kan beberapa hari viral dan cukup menyakitkan juga bagi warga Muhammadiyah, sehingga mau tidak mau kami harus mengambil langkah hukum untuk hal tersebut," ucap Nasrullah saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2023).
Dalam laporan itu, Nasrullah membeberkan sejumlah alat bukti yang diserahkan ke penyidik. Salah satunya, tangkapan layar komentar Hasanuddin yang bernada mengancam warga Muhammadiyah di dalam postingan pakar astronomi dan astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin.