PPATK Blokir 5.000 Rekening Transaksi Judi Online, Uangnya Akan Diserahkan ke Negara

Raka Dwi Novianto
Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online yang juga Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Satgas Pemberantasan Judi Online menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir sebanyak 5.000 rekening. Rekening tersebut digunakan untuk transaksi judi online. 

Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto mengatakan PPATK akan melaporkan ribuan rekening yang diblokir ke Bareskrim Polri. 

"Tindak lanjutnya adalah PPATK segera melaporkan ke penyidik Bareskrim Polri," kata Hadi dalam jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Menurut Menko Polhukam ini, penyidik Bareskrim memiliki waktu 30 hari untuk mengumumkan terkait pembekuan rekening tersebut. Nantinya uang transaksi judi online akan diserahkan kepada negara. 

"Setelah 30 hari tidak ada yang melaporkan bahwa pembekuan rekening tersebut berdasarkan putusan pengadilan negeri, aset uang yang ada di rekening itu akan kita ambil dan kita serahkan kepada negara," kata Hadi.

Selain itu, Hadi menegaskan penyidik Bareskrim akan memanggil pemilik rekening itu agar diproses hukum.

"Kepolisian juga bisa memanggil pemilik rekening dan dilakukan pendalaman dan diproses secara hukum. Bahwa nyata-nyata itu adalah pemilik dan mereka adalah bandar," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Stiker QR Judol Beredar di Jakarta, Pramono Tegaskan Perang Lawan Judi Online

Megapolitan
4 hari lalu

Viral Stiker QR Judol Beredar di Jakarta, Pramono Perintahkan Satpol PP Telusuri

Nasional
5 hari lalu

Bareskrim Serahkan Uang Rp58 Miliar Hasil TPPU Judi Online ke Negara

Nasional
1 bulan lalu

PPATK Klaim Berhasil Tekan Transaksi Judi Online di 2025: Ini Sejarah Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal