PPATK Telah Periksa 92 Rekening Terkait FPI

Irfan Ma'ruf
Kepala PPATK, Dian Ediana Rae. (Foto: Dok/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan telah menyelesaikan pemeriksaan 92 rekening Front Pembela Islam (FPI) dan pihak terkait. Hasilnya telah disampaikan kepada penyidik Polri dan ditemukan dugaan pelanggaran hukum.

"Berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik Polri, diketahui adanya beberapa rekening yang akan ditindaklanjuti penyidik Polri dengan proses pemblokiran karena adanya dugaan perbuatan melawan hukum," kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae dalam keterangan tertulis yang diterima MNC Portal Indonesia, Minggu (31/1/2021). 

Meski tak menjelaskan jumlah dan kepemilikan rekening dia mengaku akan tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait temuan tersebut. 

"Selanjutnya PPATK akan tetap memberikan dukungan dan berkoordinasi terhadap penyidik mengenai adanya dugaan perbuatan melawan hukum tersebut," tuturnya. 

Pekerjaan tersebut mengacu pada Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)dan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. 

PPATK sebelumnya menyatakan telah memblokir sementara segala jenis transaksi dan aktivitas rekening milik organisasi kemasyarakatan (ormas) FPI.

Pemblokiran dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan transaksi keuangan yang berindikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau tindak pidana lain melalui rekening FPI serta afiliasinya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Puncak Arus Balik Lebaran, Rest Area Tol Cipali Terapkan Sistem Buka Tutup

Nasional
24 hari lalu

DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: Ancaman Nyata Demokrasi!

Nasional
29 hari lalu

Dasco dan Prasetyo Hadi Bertemu Habib Rizieq di Petamburan, Bahas Apa?

Megapolitan
30 hari lalu

Pria Tewas usai Lompat dari Lantai 3 Mal di Jaksel, Diduga Bunuh Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal