PPATK Ungkap Aliran Dana Investasi Ilegal, Salah Satunya Aset Kripto

Kiswondari Pawiro
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap aliran dana investasi ilegal. Salah satunya melalui aset kripto.

"Berdasarkan aliran uang tersebut cukup beragam yaitu disimpan dalam bentuk aset kripto, penggunaan rekening milik orang lain dan kemudian dipindahkan ke berbagai rekening di beberapa bank untuk mempersulit penelusuran transaksi," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Menurut Ivan, sebagai lembaga sentral atau vocal point dalam mencegah dan memberantas transaksi keuangan ilegal di Indonesia, PPATK terus berkoordinasi dengan Financial Intelligence Unit (FIU) negara lain. PPATK juga memiliki kewenangan dalam melakukan penghentian sementara transaksi selama 20 hari kerja.

Sejauh ini, kata Ivan, PPATK telah menghentikan 275 transaksi yang diduga investasi ilegal senilai Rp502 miliar.

"Per tanggal 24 Maret 2022, PPATK telah melakukan penghentian sementara transaksi yang diduga berasal dari tindak pidana berupa investasi ilegal sebesar Rp502 miliar dengan jumlah 275 transaksi," ungkapnya.

Total laporan investasi ilegal kepada PPATK jumlahnya lebih Rp35 triliun. "Total transaksi yang sudah dilaporkan kepada PPATK berjumlah lebih dari Rp35 triliun yang terkait dengan kasus ilegal yang marak akhir-akhir ini," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
3 hari lalu

Aura Kasih Diperiksa KPK Terkait Dugaan Dana Ridwan Kamil? Ini Faktanya!

Internet
5 hari lalu

Mengintip Perkembangan Uang Digital Kripto di 2025, Bagaimana Tahun Depan?

Nasional
11 hari lalu

Jumbo! PPATK Temukan Rp11 Triliun Hasil Tindak Pidana Sumber Daya Alam di Sumatra

Nasional
11 hari lalu

KPK Panggil Eks Menag Yaqut terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal