"Kami nanti siap juga dievaluasi apakah sistem penerimaan ini nanti akan lebih banyak mudharatnya atau manfaatnya," ujar Iman.
Di lain pihak, salah satu orang tua murid, Tita Sudirman mengatakan pihaknya mau tidak mau akan menjalankan mekanisme PPDB, meski kecewa dengan hasil rapat yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan selesai 17.30 WIB itu.
"Mau gak mau, yang zonasi kita coba, mau gimana lagi? Zonasi kita coba, sambil kita pantau hasil anak-anak yang tidak mendapatkan tahapan besok. Berapa anak yang terlempar?" ujarnya usai rapat di Komisi E DPRD Jakarta.
Orang tua murid lainnya, Muhammad Hendri Budiman berencana meminta bantuan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Namun, hasil rapat hari ini akan disampaikan kepada orangtua murid lainnya terlebih dahulu.
"Nanti, biar orang hukum yang mengarahkan kita, mau ke PTUN, MK atau MA," ujar dia.