PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, Jokowi: Saya Minta Masyarakat Disiplin demi Keselamatan Semua

Dita Angga
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Setkab).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan (PPKM) Darurat wilayah Jawa dan Bali. Aturan tersebut berlaku 3-20 Juli 2021.

Pernyataan itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Kamis (1/7/2021).

"Saya memtuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar Jokowi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi soal Ijazah Palsu, Akui Salah Analisis

Health
10 hari lalu

Campak Lebih Agresif daripada Covid-19? Ini Faktanya!

Nasional
11 hari lalu

Momen Prabowo Makan Malam Kebangsaan Bareng Mantan Presiden hingga Ketum Parpol

Buletin
11 hari lalu

Penuhi Undangan Prabowo, Jokowi dan SBY Tiba di Istana Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal