JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai skrining masyarakat mencegah penularan Covid-19 masih tetap dilanjutkan. PeduliLindungi bahkan akan diintegrasikan.
Seperti diketahui, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat 30 Desember 2022 lalu.
“Tentang PeduliLindungi itu masih dilanjutkan, bahkan diintegrasikan, jadi itu masih tetap ada,” kata Wapres dalam keterangannya di sela kunjungan kerja di Cianjur, Jawa Barat, Rabu (4/1/2023).
Ma'ruf mengatakan saat ini yang tidak ada lagi yakni pembatasan pergerakan masyarakat.
“Ya PPKM itu yang dicabut, pembatasan masyarakat, gerakan masyarakat, tidak ada pembatasan,” ujar Ma'ruf.