PPKM Jawa Bali, Daerah Level 3 Boleh Belajar Tatap Muka Terbatas di Sekolah Maksimal 50 Persen

Dita Angga
Ilustrasi, kegiatan belajar tatap muka di sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. (Foto: Antara).

- Untuk huruf b) sampai dengan huruf d) dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% staf dan

-  Untuk huruf e) hanya dapat beroperasi dengan pengaturan sif kapasitas maksimal 50% staf untuk setiap shift hanya di fasilitas produksi/pabrik serta 10% untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional, dengan menerapkan protokol kesehatan, pengaturan masuk dan pulang serta makan karyawan tidak bersamaan.

2)  Esensial pada sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya diberlakukan 25% maksimal staf WFO dengan protokol kesehatan secara ketat

3) Kritikal seperti:

a) Kesehatan

b) Keamanan dan ketertiban

c)  Penanganan bencana

d) Energi

e) Logistik, transportasi dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat

f) Makanan dan minuman serta penunjangnya, termasuk untuk ternak/hewan peliharaan

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
11 hari lalu

Mendagri Kaji Terbitkan Aturan Sound Horeg: Kalau Ganggu Kesehatan Harus Dilarang

11 hari lalu

Mendagri Tito Pertimbangkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades: Lagi Kita Pelajari Positif-Negatifnya

20 hari lalu

Mendagri Tito Perbolehkan ASN Daerah Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau WFH 

1 bulan lalu

Mendagri Izinkan Swasta Ikut Tangani Karhutla: Perusahaan Sawit hingga Tambang Boleh Terlibat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal