PPKM Jawa Bali, Daerah Level 3 Boleh Belajar Tatap Muka Terbatas di Sekolah Maksimal 50 Persen

Dita Angga
Ilustrasi, kegiatan belajar tatap muka di sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. (Foto: Antara).

g) Pupuk dan petrokimia

h) Semen dan bahan bangunan

i) Objek vital nasional

j) Proyek strategis nasional

k) Konstruksi (infrastruktur publik)

l) Utilitas dasar (listrik, air dan pengelolaan sampah) dapat beroperasi dengan ketentuan:

- Untuk huruf a) dan huruf b) dapat beroperasi 100%  staf tanpa ada pengecualian dan

- Untuk huruf c) sampai dengan huruf l) dapat beroperasi 100% maksimal staf, hanya pada fasilitas produksi/konstruksi/pelayanan kepada masyarakat dan untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional, diberlakukan maksimal 25% staf

- Untuk supermarket, pasar rakyat, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50%; dan

- Untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam

- Pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% dan jam operasional sampai pukul 15.00 waktu setempat

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
10 hari lalu

Bupati Purwakarta Terancam Sanksi Buntut Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat

1 bulan lalu

Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari Pendapatan Daerah

1 bulan lalu

Pemerintah Diusulkan Ambil Alih Inisiatif RUU Pemilu, Mendagri: Kami Harus Siap

1 bulan lalu

Mendagri Sentil Honorer Titipan Timses, Datang Jam 8 Pulang Jam 10

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal