PPKM Jawa Bali Diperpanjang hingga 29 Agustus, Seluruh Wilayah Level 1

Raka Dwi Novianto
Ilustrasi PPKM level 1. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali mulai 16 sampai 29 Agustus 2022. Seluruh daerah wilayah Jawa dan Bali berstatus level 1.

Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal ZA mengatakan bahwa perpanjangan tersebut telah dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2022. 

"Walaupun saat ini kondisi pandemi Covid-19 masih relatif terkendali terutama jika dibandingkan dengan ketika puncak Delta atau Omicron serta angka Rt nasional Jawa-Bali menunjukkan trend menurun namun untuk tetap menjaga situasi, pemerintah memutuskan tetap memperpanjang PPKM," kata Safrizal dalam keterangannya, Selasa (16/8/2022).

Safrizal menjelaskan, perpanjangan PPKM Jawa-Bali dilakukan agar masyarakat dan semua pihak tetap waspada sehingga situasi Covid-19 tetap terkendali seperti saat ini. 

"Penetapan Level 1 pada seluruh wilayah Jawa-Bali juga berdasarkan pertimbangan dan masukan dari para pakar dengan mempertimbangan kondisi faktual di lapangan," kata Safrizal.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Seskab Teddy Jawab Tudingan Pemerintah Lambat Tangani Bencana Sumatra

Nasional
17 hari lalu

Prabowo Tegaskan Indonesia Bisa Atasi Musibah di Sumatra, Bukti Kekuatan Bangsa

Nasional
22 hari lalu

Pemerintah Mulai Rancang Rehabilitasi dan Rekonstruksi di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera

Nasional
1 bulan lalu

Kemenkes: 846 dari 1.221 Rumah Sakit Pemerintah Masih Minim Sarana dan Prasarana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal