PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 31 Januari, Ini Aturannya

Dita Angga
PPKM Jawa dan Bali diperpanjang hingga 31 Januari 2022. (Foto ilustrasi/Antara).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) No.5/2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Inmendagri ini berlaku selama seminggu mendatang.

“Inmendagri ini berlaku pada tanggal 25 Januari 2022 sampai dengan 31 Januari 2022,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal dalam siaran persnya, (25/1/2022).

Dia mengatakan bahwa aturan PPKM untuk Jawa dan Bali di setiap level tidak mengalami perubahan. Sebagaimana yang diatur sebelumnya hanya masyarakat berkategori hijau pada aplikasi pedulilindungi yang dapat melakukan aktivitas di tempat publik. Seperti diketahui status hijau pada pedulilindungi memiliki kriteria telah divaksin dosis lengkap

“Adapun untuk pengaturan beberapa hal selama PPKM tidak mengalami perubahan, seperti PTM yang berpedoman pada SKB 4 Menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada masa pandemi Covid-19,” ungkapnya.

“Kemudian pemberlakuan Work From Office (WFO) maksimal 25% untuk pegawai non-esensial yang sudah divaksin di daerah Level 3, 50% untuk level 2, dan 75% untuk level 1. Untuk sektor esensial maksimal staf adalah 50% WFO untuk level 3, 75% untuk level 2, dan 100% untuk level 1. Serta kapasitas 100% untuk sektor esensial di Level 3 sampai dengan Level 1 dan wajib mengoptimalkan aplikasi PeduliLindungi,” lanjutnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Pemerintah Batasi Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen dari APBD, Berlaku Mulai 2027

Nasional
11 hari lalu

Mendagri Terbitkan Edaran, Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik

Nasional
1 bulan lalu

Mendagri: Tingkat Kemiskinan Seluruh Wilayah Papua Masih di Atas Rerata Nasional

Nasional
1 bulan lalu

Tito Prediksi Pemulihan Pascabencana Sumatra Rampung dalam 3 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal