PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Kemendagri Pastikan Tidak Ada Daerah Level 4

Raka Dwi Novianto
Suasana PPKM Level 2 (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali sampai dengan 4 April 2022. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2022. 

Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal, mengatakan dalam PPKM kali ini tidak ada pengaturan pada level 4. Aturan level 4 dihapus karena sudah tidak ada lagi daerah yang berada di level 4 dari yang sebelumnya terdapat 7 daerah.

Safrizal menjelaskan, turunnya level PPKM pada beberapa daerah karena kondisinya terus membaik secara signifikan.

"Bahwa kondisi membaik secara signifikan, yang ditandai dengan pelandaian kasus yang berbanding lurus dengan membaiknya level daerah," kata Safrizal dalam keterangannya, Selasa (22/3/2022).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Dibentuk hingga Tingkat RT, REDKAR Berperan Cegah dan Tangani Kebakaran

Nasional
5 bulan lalu

Setelah Kepala Daerah, Kemendagri Siapkan Retreat untuk Sekda di Akmil Magelang

Nasional
5 bulan lalu

Buka Retreat Jilid II, Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Patuh Aturan Sentil Kasus Lucky Hakim

Nasional
5 bulan lalu

Anggota DPR Nilai Putusan Mendagri 4 Pulau Aceh Masuk Sumut Picu Ketegangan 2 Provinsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal