PPKM Level 3, Resepsi Boleh Dihadiri 20 Undangan

Binti Mufarida
Pemerintah memperbolehkan resepsi dihadiri 20 undangan (Foto: Ilustrasi/Ist)

Kemudian, Luhut menegaskan bahwa kegiatan di pusat perbelanjaan, mal, pusat perdagangan di wilayah PPKM level 3 dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen sampai pukul 17.00 waktu setempat. “Kegiatan pada pusat perbelanjaan, mall, pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen sampai dengan (pukul) 17.00 waktu setempat,” katanya.

Pelaksanaan kegiatan konstruksi non konstruksi infrastruktur publik dapat beroperasi dengan maksimal pekerjaan 10 orang.

Selanjutnya, kata Luhut, tempat ibadah, masjid, mushola, gereja, pura, vihara dan klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan peribadatan keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM level 3 dengan maksimal 25 persen kapasitas atau 20 orang dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat.

“Selanjutnya transportasi umum dan umum angkutan massal taksi konvensional dan online dan kendaraan sewa rental diperlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 50 persen dengan menerapkan juga protokol kesehatan secara lebih ketat,” kata Luhut.

Kemudian, pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 20 undangan dan tidak makan ditempat yang menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Health
2 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
4 hari lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
30 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
1 bulan lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal