PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Level 1 Meningkat Jadi 131 Daerah

Antara
Raka Dwi Novianto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali sampai 9 Mei 2022. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM untuk periode waktu pelaksanaan 14 hari ke depan yaitu dari 26 April sampai 9 Mei 2022,” kata Airlangga dikutip dari keterangan resminya, Selasa (26/4/2022).

Penerapan Level PPKM di luar Jawa-Bali ini didasarkan pada tingkat situasi pandemi Covid-19 yang memperhitungkan sejumlah hal. Seperti kasus positif, jumlah kematian, jumlah pasien rawat inap, testing, tracing, dan juga treatment.

Level PPKM di luar Jawa-Bali juga dilihat berdasarkan tingkat vaksinasi dosis 2 minimal 45 persen dan dosis 1 minimal 60 persen. Kabupaten atau kota yang tidak memenuhi ambang batas vaksinasi akan dinaikkan satu level, dengan pengecualian kabupaten atau kota dengan jumlah penduduk kurang dari 200.000 orang dan memiliki kasus konfirmasi kurang dari 2 kasus per 100.000 penduduk.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
21 jam lalu

Perdana Gunakan Mobil Dinas Maung MV3 Garuda, Airlangga: Baru Sebagian Menko 

4 hari lalu

Cair Dirapel Rp900 Ribu! Pemerintah Salurkan BSU untuk 13,3 Juta Pekerja di Akhir Tahun

4 hari lalu

Bantuan Subsidi Upah Rp900.000 Cair Lagi Tahun Ini? Simak Informasi Terbaru!

6 hari lalu

Program Magang Nasional hingga Insentif Pajak Berlanjut di 2027, Siapkan Anggaran Rp31 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal