PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Level 1 Meningkat Jadi 131 Daerah

Antara
Raka Dwi Novianto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali sampai 9 Mei 2022. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM untuk periode waktu pelaksanaan 14 hari ke depan yaitu dari 26 April sampai 9 Mei 2022,” kata Airlangga dikutip dari keterangan resminya, Selasa (26/4/2022).

Penerapan Level PPKM di luar Jawa-Bali ini didasarkan pada tingkat situasi pandemi Covid-19 yang memperhitungkan sejumlah hal. Seperti kasus positif, jumlah kematian, jumlah pasien rawat inap, testing, tracing, dan juga treatment.

Level PPKM di luar Jawa-Bali juga dilihat berdasarkan tingkat vaksinasi dosis 2 minimal 45 persen dan dosis 1 minimal 60 persen. Kabupaten atau kota yang tidak memenuhi ambang batas vaksinasi akan dinaikkan satu level, dengan pengecualian kabupaten atau kota dengan jumlah penduduk kurang dari 200.000 orang dan memiliki kasus konfirmasi kurang dari 2 kasus per 100.000 penduduk.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Airlangga Bantah Kesepakatan Tarif AS Disetujui usai RI Gabung Dewan Perdamaian Gaza

Nasional
3 hari lalu

Airlangga Yakin Ekonomi Kuartal I 2026 Meroket, Ditopang Program MBG

Nasional
3 hari lalu

Jelang Ramadan, Pemerintah bakal Salurkan Bansos Beras 10 Kg buat 35 Juta Penerima

Nasional
3 hari lalu

Prabowo bakal Teken Kesepakatan Tarif Trump di AS 19 Februari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal