PPKM Luar Jawa-Bali Kembali Diperpanjang hingga 6 Desember

Michelle Natalia
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperpanjang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah luar Jawa-Bali. Hal itu berdasarkan hasil rapat terbatas hari ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan PPKM ini akan diperpanjang selama dua minggu, mulai dari 23 November hingga 6 Desember 2021.

"Perpanjangan ini diiringi dengan penerapan vaksinasi COVID-19. Khusus di luar Jawa Bali dilakukan perpanjangan 23 November sampai 6 Desember untuk 2 minggu dengan penerapan dilihat dari dosis vaksinasi yang kurang dari 50% dinaikkan jadi satu level PPKM," kata Airlangga dalam keterangan pers resmi secara virtual pada Senin (22/11/2021).

Berdasarkan data, status PPKM saat ini antara lain 109 kabupaten di PPKM level 3, 200 kabupaten/kota PPKM level 2, dan sisanya di level 1. 

"Jadi terdapat 109 kabupaten kota di PPKM level 3, 200 kabupaten kota di level 2 dan 77 kabupaten kota di level PPKM 1," tuturnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Imigrasi Bali Deportasi WN India, Kedapatan Punya 2 Paspor dengan Identitas Berbeda

5 hari lalu

Bule Rusia Ngamuk Usai Kecelakaan, Motor Sewaan Dibuang ke Parit di Bali

5 hari lalu

Imigrasi Tangkap 17 WNA Malaysia-Singapura di Bali, Diduga Jalankan Bisnis Pinjol Ilegal

6 hari lalu

Daftar Stimulus Nataru! Cek Diskon Tiket Pesawat, Kapal hingga Kereta Api sampai 30 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal