PPKM Masih Terus Diperpanjang, Ini Alasan Pemerintah

Raka Dwi Novianto
Ilustrasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Meski kasus Covid-19 melandai, pemerintah masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). PPKM diperpanjang mulai 4 Oktober ini hingga 7 November 2022 dengan semua daerah berstatus level 1.

Dirjen Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA menjelaskan salah satu alasan PPKM masih terus diberlakukan karena vaksinasi yang belum mencapai target.

Safrizal merinci per 3 Oktober 2022 total capaian vaksinasi dosis satu 204. 618.410 orang (87,20 persen), kemudian dosis kedua 171.229.832 orang (72,97 persen) dan dosis ketiga/booster baru 63.703.003 orang (27.15 persen). Total sasaran yakni 234.666.020 orang.

"Inilah masalah yang kita hadapi sehingga pemerintah tetap melakukan perpanjangan PPKM," kata Safrizal dalam keterangannya, Selasa (4/10/2022).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Health
12 hari lalu

Gejala Covid-19 Cicada yang Harus Diwaspadai, Demam hingga Sakit Tenggorokan

Nasional
12 hari lalu

Covid-19 Varian Cicada Diprediksi Sudah Masuk Indonesia, Ini Kata Epidemiolog

Health
12 hari lalu

Asal Usul Nama Cicada, Julukan Covid-19 Varian Baru yang Mulai Menggila

Health
12 hari lalu

Apakah Covid-19 Varian Cicada Mematikan? Cek Faktanya di Sini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal