PPKM Mikro Diperpanjang hingga 22 Maret, Polri Tambah Tracer dari Bhabinkamtibmas

Binti Mufarida
Petugas memperlihatkan poster berisi anjuran untuk mematuhi protokol kesehatan kepada warga yang sedang berolahraga di kawasan Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (7/3/2021). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro atau PPKM mikro pada 9-22 Maret 2021. Perpanjangan ini merupakan PPKM Mikro tahap ketiga setelah tahap pertama pada 9-22 Februari dan berlanjut tahap kedua pada 23 Februari hingga 8 Maret.

Pada tahap ketiga ini, terdapat tambahan tiga provinsi baru yang akan melaksanakan PPKM mikro. Ketiga provinsi tersebut yakni Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan. 

Polri merespons perpanjangan PPKM mikro ini dengan menyatakan kesiapannya untuk mendukung implementasi. Polri antara lain akan menambah petugas pelacak (tracer) Covid-19 dari Bhabinkamtibmas

“Kegiatan ini sudah masuk dalam kegiatan operasi Satgas Aman Nusa Dua menyangkut dengan bencana, khususnya penanggulangan Covid-19,” kata Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol Suwondo Nainggolan dalam Konferensi Pers Perpanjangan PPKM Mikro Tahap 3 secara virtual, Senin (8/3/2021).

Dia menjelaskan, untuk pelacakan, petugas Bhabinkamtibmas sudah dilatih oleh kementerian kesehatan. Berdasarkan koordinasi dengan kemenkes, jumlah petugas tracer akan ditambah, terutama untuk wilayah DKI Jakarta dan DI Yogyakarta. Mereka akan berkoordinasi dengan puskesmas setempat.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
9 jam lalu

Jenderal Listyo Sigit: Suatu Hari Perempuan Bisa Menjadi Kapolri

11 jam lalu

9 Korban Tewas Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8 Diserahkan ke Keluarga, Ini Identitasnya

1 hari lalu

Pegadaian Gandeng Polri, Perkuat Pengamanan Operasional dan Pemanfaatan Produk

2 hari lalu

Prabowo Ungkap Syarat Negara Berhasil: Aparat Penegak Hukum Bisa Diandalkan dan Tak Korup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal