PPKM Mikro Luar Jawa-Bali, WFH 75 Persen dan Sekolah Wajib Daring

Rizal Bomantama
PPKM mikro di luar Pulau Jawa-Bali diperpanjang 6-20 Juli 2021. (Foto Antara)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Airlangga Hartarto mengumumkan perpanjangan PPKM mikro di luar Pulau Jawa-Bali. Ketentuan ini berlaku 6-20 Juli 2021.

Dalam aturan PPKM mikro yang disampaikan Airlangga ada 43 kabupaten/kota yang mendapat nilai assessment empat. Dengan begitu akan dilakukan pengetatan aturan pembatasan di 43 daerah itu.

Salah satu aturannya yaitu membatasi kegiatan perkantoran. Perkantoran pemerintah, BUMN, BUMND maupun swasta wajib memberlakukan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) 75 persen dan work from office (WFO) 25 persen.

"Sementara di daerah dengan level assessment di bawahnya 50 persen WFH dan 50 persen WFO," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (5/7/2021) petang.

Sementara itu kegiatan belajar dan mengajar seperti sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan/latihan wajib dilakukan sevara daring. Sementara daerah di luar assessment empat harus menyesuaikan dengan aturan Kemendikbudristek.

"Lalu kegiatan sektor esensial dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, pengaturan kapasitas, dan protokol kesehatan lebih ketat," tutur Airlangga.

Airlangga menjelaskan kebijakan ini selaras dengan PPKM darurat di Jawa-Bali. Berikut 43 daerah yang akan mengalami pengetatan aturan PPKM mikro:

1. Aceh:
Kota Banda Aceh

2. Bengkulu:
Kota Bengkulu

3. Jambi:
Kota Jambi

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Pimpin Rakornas di Kemenkes, Gibran Ingatkan Pentingnya Sekolah Aman dan Bebas Bullying

Nasional
6 hari lalu

Purbaya soal Redenominasi Rupiah: Wewenang BI, Bukan Tahun Ini atau 2026

Megapolitan
8 hari lalu

Kemendikdasmen Segera Perbaiki Fasilitas SMAN 72 Jakarta usai Ledakan

Nasional
10 hari lalu

Canda Bahlil ke Airlangga: Ini Ketum Golkar Senior, Kalau Gak Hormat Bahaya Saya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal