PPKM Mikro Luar Jawa-Bali, WFH 75 Persen dan Sekolah Wajib Daring

Rizal Bomantama
PPKM mikro di luar Pulau Jawa-Bali diperpanjang 6-20 Juli 2021. (Foto Antara)

3. Kalimantan Barat:
Kota Pontianak dan Kota Singkawang

4. Kalimantan Tengah:
Kota Palangkaraya, Lamandau, dan Sukamara

5. Kalimantan Timur:
Berau, Kota Balikpapan, dan Kota Bontang

6. Kalimantan Utara:
Bulungan

7. Kepulauan Riau:
Bintan, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang, dan Natuna

8. Lampung:
Kota Bandar Lampung dan Kota Metro

9. Maluku:
Kota Ambon dan Kepulauan Aru

10. NTB:
Kota Mataram

11. NTT:
Lembata dan Nagekeo

12. Papua:
Boven Digoel dan Kota Jayapura

13. Papua Barat:
Fak Fak, Kota Sorong, Manokwari, Teluk Bintuni, dan Teluk Wondama

14. Riau:
Kota Pekanbaru

15. Sulawesi Tengah:
Kota Palu

16. Sulawesi Tenggara:
Kota Kendari

17. Sulawesi Utara:
Kota Manado dan Kota Tomohon

18. Sumatera Barat:
Kota Bukittinggi, Kota Padang, Kota Padang Panjang, dan Kota Solok

19. Sumatera Selatan:
Kota Lubuk Linggau dan Kota Palembang

20. Sumatera Utara:
Kota Medan dan Kota Sibolga.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Pemerintah: THR Swasta Paling Lambat H-7 Lebaran, Tak Boleh Dicicil

Nasional
2 hari lalu

Menko Airlangga Soroti Lonjakan Harga Minyak hingga Pangan Imbas Perang AS-Israel Vs Iran

Nasional
4 hari lalu

Menko Airlangga Pastikan Tarif Resiprokal RI-AS Turun Jadi 15 Persen

Nasional
4 hari lalu

Pemerintah Siapkan UU Ketenagakerjaan Baru usai Kesepakatan Tarif AS, Ini Bocorannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal