PPKM Mikro Luar Jawa-Bali, WFH 75 Persen dan Sekolah Wajib Daring

Rizal Bomantama
PPKM mikro di luar Pulau Jawa-Bali diperpanjang 6-20 Juli 2021. (Foto Antara)

3. Kalimantan Barat:
Kota Pontianak dan Kota Singkawang

4. Kalimantan Tengah:
Kota Palangkaraya, Lamandau, dan Sukamara

5. Kalimantan Timur:
Berau, Kota Balikpapan, dan Kota Bontang

6. Kalimantan Utara:
Bulungan

7. Kepulauan Riau:
Bintan, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang, dan Natuna

8. Lampung:
Kota Bandar Lampung dan Kota Metro

9. Maluku:
Kota Ambon dan Kepulauan Aru

10. NTB:
Kota Mataram

11. NTT:
Lembata dan Nagekeo

12. Papua:
Boven Digoel dan Kota Jayapura

13. Papua Barat:
Fak Fak, Kota Sorong, Manokwari, Teluk Bintuni, dan Teluk Wondama

14. Riau:
Kota Pekanbaru

15. Sulawesi Tengah:
Kota Palu

16. Sulawesi Tenggara:
Kota Kendari

17. Sulawesi Utara:
Kota Manado dan Kota Tomohon

18. Sumatera Barat:
Kota Bukittinggi, Kota Padang, Kota Padang Panjang, dan Kota Solok

19. Sumatera Selatan:
Kota Lubuk Linggau dan Kota Palembang

20. Sumatera Utara:
Kota Medan dan Kota Sibolga.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
16 jam lalu

Pramono Siap Luncurkan Obligasi Daerah Pertama Senilai Rp3,5 Triliun di 2027

7 hari lalu

Pelajar Pembawa Bom di MAN 3 Padang Merakit Sendiri di Rumah Tanpa Sepengetahuan Ortu

10 hari lalu

AEI Golf Tournament 2026 Resmi Ditutup, Team KSEI Rebut Signature Trophy

10 hari lalu

AEI Golf Tournament 2026 Berlangsung Seru, 144 Pegolf Berebut BYD Denza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal