PPN 12 Persen, Prabowo: Kebijakan Pajak Harus Utamakan Kepentingan Rakyat

Raka Dwi Novianto
Presiden Prabowo Subianto (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen mulai tahun 2025. Prabowo menegaskan, kenaikan ini hanya berlaku bagi barang dan jasa mewah.

Presiden menyatakan, kebijakan pajak yang dikeluarkan pemerintah mengutamakan kepentingan rakyat.

"Bahwa setiap kebijakan perpajakan harus selalu mengutamakan kepentingan rakyat secara keseluruhan, perlindungan daya beli rakyat, serta mendorong pemerataan ekonomi," kata Prabowo di kantor Kemenkeu, Selasa (31/12/2024).

Prabowo menegaskan, dirinya selalu berkomitmen memihak rakyat banyak.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Hasil Survei Piramida: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Prabowo-Gibran Naik ke 60,4 Persen

2 hari lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

2 hari lalu

Akademisi NTU Singapura Pertanyakan Jalur Pendidikan Gibran: Advanced Diploma Tak Setara SMA

2 hari lalu

Kemenkeu Pakai AI untuk Pantau Harta Orang Kaya, Begini Cara Kerjanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal