Zulhas Jamin Tarif PPN 12 Persen Tak Berlaku untuk Produk Pangan Dalam Negeri

Binti Mufarida
Menko Pangan Zulhas jamin harga pangan tak terdampak PPN 12 persen. Hal itu disampaikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (30/12/2024). (foto: Binti/iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen tidak berlaku pada produk pangan dalam negeri. Ia menjamin harga pangan tidak akan mengalami kenaikan.
 
“Seluruh produk pangan tidak ada kenaikan apa pun yang dalam negeri. Titik. Jelas ya?” tegas Zulhas usai Rapat Terbatas dengan Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/12/2024).
 
Lebih lanjut, Zulhas pun kembali menegaskan bahwa tidak ada kenaikan apa pun untuk produk pangan jenis apa pun.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

Cara Mendapat Tiket Antrean Pangan Bersubsidi Online, Lengkap Syaratnya

Bisnis
28 hari lalu

Harga Beras hingga Cabai Merah Turun Jelang Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Nasional
3 bulan lalu

Harga Beras hingga Cabai Melonjak Hari Ini, Berikut Rinciannya

Nasional
4 bulan lalu

Harga Beras Berangsur Turun, Ini Rincian Datanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal