Zulhas Jamin Tarif PPN 12 Persen Tak Berlaku untuk Produk Pangan Dalam Negeri

Binti Mufarida
Menko Pangan Zulhas jamin harga pangan tak terdampak PPN 12 persen. Hal itu disampaikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (30/12/2024). (foto: Binti/iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen tidak berlaku pada produk pangan dalam negeri. Ia menjamin harga pangan tidak akan mengalami kenaikan.
 
“Seluruh produk pangan tidak ada kenaikan apa pun yang dalam negeri. Titik. Jelas ya?” tegas Zulhas usai Rapat Terbatas dengan Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/12/2024).
 
Lebih lanjut, Zulhas pun kembali menegaskan bahwa tidak ada kenaikan apa pun untuk produk pangan jenis apa pun.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Manajer Kopdes Hanya Jadi Pegawai BUMN Selama 2 Tahun, Zulhas: Setelahnya Petugas Koperasi

Nasional
6 jam lalu

639.732 Orang Lamar Kopdes Merah Putih, 483.648 Lolos Tahap Awal

Nasional
13 hari lalu

Zulhas Jamin Pasokan Pangan Jemaah Haji Aman di Tengah Konflik Timur Tengah: Nggak Usah Khawatir

Nasional
30 hari lalu

Harga Daging Sapi hingga Cabai Merah Turun di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Nasional
1 bulan lalu

Pemerintah Salurkan 100.000 Paket Bantuan Pangan untuk Jaga Harga usai Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal